Ternyata setidaknya terdapat 5 jenis aksi-aksi cybercrime, yang bisa saja menyerang software bahkan hardware Anda.
Apakah Anda sudah tahu dengan jenis aksi-aksi cybercrime pada dunia maya? Jika belum, mari kita bahas terlebih dahulu tentang apa itu cybercrime.
Secara umum cybercrime dapat diartikan sebagai sebuah tindakan kejahatan yang dilakukan di dunia maya atau internet. Sedangkan jika menengok dari Organization of European Community Development (OECD), Cybercrime diartikan sebagai segala hal yang berupa akses ilegal terhadap suatu transmisi data, yang artinya merupakan tindakan kejahatan yang dilakukan dengan memanfaatkan akses dari sebuah sistem komputer atau perangkat digital.
Kejahatan dunia maya dapat menyerang siapa saja dan menyerang tanpa pandang bulu, baik itu berupa Perorangan, Lembaga pemerintah, Produk Usaha, dll. Maka dari itu Anda harus selalu waspada ketika sedang berselancar di dunia maya.
Tujuan dari kejahatan cybercrime tersebut dilakukan berdasarkan berbagai motif alasan, ada yang melakukanya hanya sekedar karena iseng untuk alasan kepuasan diri semata, namun ada juga yang melakukanya karena ingin mendapatkan keuntungan berupa materi dengan cara tidak baik tersebut.
Apakah kalian sudah paham betul dengan istilah-istilah dalam internet? Jika belum, simak artekel dibawah ini:
baca juga: Manfaat Website Builder, Wajib Tahu!
Kejahatan dunia maya dapat dilakukan oleh perorangan atau juga dapat melibatkan sekelompok orang yang biasanya memiliki kemampuan dan pemahaman yang baik dalam Information Technology (IT) khususnya dalam Teknik Pemrograman dan Teknik hacking.
Di dunia ini ada berbagai jenis kejahatan cybercrime, maka dari itu kami akan membahas tentang 5 jenis aksi-aksi cybercrime yang sering terjadi sehingga Anda dapat lebih waspada.
Phishing
Yang pertama adalah phishing saat ini masih menjadi aksi kejahatan cybercrime yang paling sering terjadi, phishing merupakan tindak kejahatan yang dilakukan untuk mendapatkan berbagai jenis informasi dan identitas secara ilegal.
Phishing dikategorikan sebagai tindak pencurian identitas yang biasanya mengincar data para pengguna internet seperti data akun (username dan password), data finansial (nomor kartu kredit dan sandi), bahkan juga termasuk data pribadi seperti nama, nomor hp, usia, dan alamat.
Phishing biasanya dilakukan dengan cara membuat website atau link palsu dimana para pelaku kejahatan menyamar menjadi pihak yang berwenang atau perusahaan yang sah sehingga para korban percaya dan akhirnya menjadi korban kejahatan cybercrime tersebut.
Hacking
Saya yakin beberapa diantara Anda semua sudah cukup sering mendengar kata ini bukan, Hacking merupakan sebuah tindak kejahatan cybercrime yang dilakukan dengan cara mengakses system atau program komputer secara ilegal dengan memanfaatkan kelemahan atau celah dari sistem keamanan.
Orang yang melakukan tindak Hacking ini biasa dikenal dengan sebutan Hacker, para hacker biasanya melakukan kejahatan hacking tersebut dengan tujuan mendapat keuntungan materi, mencuri data penting, mengekspos data yang mereka dapat ke public, atau bahkan hanya untuk sekedar aksi pamer kemampuan semata.
Carding
Carding merupakan istilah yang umumnya digunakan untuk kejahatan cybercrime berupa penyalahgunaan informasi kartu kredit milik orang lain. Carding dilakukan dengan cara membobol sistem keamanan dari kartu kredit dan menggunakan akses kartu kredit tersebut untuk kepentingan pribadi seperti membeli berbagai barang secara online.
Carder atau orang yang melakukan kejahatan carding biasanya mendapatkan nomor kartu kredit atau nomor kartu debit korban melalui situs-situs web yang tidak aman atau juga dapat melalui pencurian identitas dari hasil scam.
Kejahatan cybercrime carding tersebut sangat merugikan karena jika tidak cepat disadari oleh si pemilik kartu kredit, maka tiba-tiba si pemilik kartu kredit yang tidak tau menau tiba-tiba harus menanggung tagihan besar dari hasil belanja para carder tersebut.
Deface Website
Deface Website merupakan salah satu kejahatan cybercrime dengan tujuan utama merubah tampilan sebuah website secara illegal. Perbuatan Deface tentunya sangat merugikan bagi pihak yang terkena aksi deface tersebut.
Para Defacer atau orang yang melakukan aksi Deface biasanya menyasar website milik pemerintahan, website perusahaan, atau website dengan popularitas tinggi, hal ini karena kebanyakan aksi deface didasari karena tindakan usil, pamer kemampuan, mencari ketenaran atau memang punya tujuan untuk merugikan pemilik website tersebut.
Dampak deface juga sangat buruk terutama bagi anda para pemilik bisnis, dimana kredibilitas online Anda sangat dipertaruhkan, dimana website Anda akan dianggap tidak memiliki perlindungan yang baik bagi pengunjung sehingga para pengunjung cenderung menghindar untuk memasuki website yang Anda miliki.
Cracking
Jenis aksi cybercrime yang ke 5 adalah Cracking atau pembajakan merupakan aksi kejahatan cybercrime. Kejahatan ini dilakukan dengan cara mencuri dan menggandakan karya milik orang lain demi keuntungan pribadi. Anda tentu sudah tidak asing mendengar tentang software bajakan bukan? Software bajakan tersebut merupakan salah satu contoh hasil dari kejahatan cybercrime cracking.
Di indonesia sendiri aksi cracking sangat mudah ditemui, dimana banyak sekali website-website tidak resmi yang menawarkan aplikasi-aplikasi ilegal hasil bajakan. Tentunya hal tersebut sangat merugikan developer asli dari aplikasi tersebut, selain hal tersebut memakai software bajakan juga memiliki resiko tinggi dimana software bajakan sangat rentan terkontaminasi malware di dalamnya yang hal tersebut tentunya sangat berbahaya bagi perangkat anda.
Dari bahaya cybercrime diatas Anda bisa mencegahnya dengan beberapa cara, cari tahu di:
Bagaimana Cara Menjaga Website Dari Hacker
baca juga: 4 Penyebab Website Lambat
Jadi apakah Anda merupakan salah satu pengguna software bajakan? Jika iya kami sarankan untuk mulai meninggalkan kebiasaan tersebut, selain merugikan pihak lain memakai software bajakan juga merugikan diri Anda sendiri.
Jadi bagaimana Frappioneer! Sudah lebih paham bukan tentang 5 jenis aksi-aksi cyber crime.
Jika terdapat masalah pada website Anda, tidak perlu khawatir. Dengan menggunakan Frappio.biz Anda bisa meningkatkan perkembangan dalam website Anda, sehingga Anda bisa fokus pada pengembangan ide untuk konten Anda!
Frappio
Frappio membantu menjawab semua masalah Anda seputar website.
Apabila Anda memiliki pertanyan atau masalah terkait IT, Anda dapat menghubungi IT Consultant kami pada WA atau Telegram (+62) 88906250168
Sukses Selalu, Frappioneers!